NPM : 12512573
Kelas : 2PA08
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia ”Plagiat adalah pengambilan karangan orang
lain dan menjadikannya seolah – olah karangan sendiri. Plagiarisme adalah
penjiplakan yang melanggar hak cipta”.
Disadari atau tidak oleh mahasiswa tidakan seperti ini sangat merugikan.
Tidak hanya dari mahasiswa, para dosen pun juag tidak dapat memberikan nilai
secara benar. Perilaku seperti ini mengakibatkan pola berfikir mahasiswa
menjadi pasif, hanya terpaku kepada karya orang lain. Selain itu tidak ada lagipenghargaan terhadap hasil karya orang lain.
Di dunia maya plagiat sudah sering terjadi, mengapa
demikian?hal ini disebabkan karena di dunia maya adalah dunia yang bebas.
Maksudnya orang bisa mengakses apa aja saja yang ada di dunia maya. Hal seperti
ini banyak disebut juga copy paste dalam dunia maya. Tindakan meng copy-paste
ini sudah menjadi hal yang biasa di dunia maya. Hal inilah yang membuat plagiat
menjadi satu bagian dari cybercrime. Plagiat di Internet. Terlalu banyak
aktivitas plagiat yang boleh dilakukan menerusi Internet. Antara aktivitas
plagiat ini kebiasaanya melibatkan teks, perisian komputer, animasi – tidak kira
dalam bentuk video, audio, grafik dan sebagainya. Terdapat juga aktivitas
plagiat di mana teks daripada artikel, buku, blog, wikipedia dan jurnal ditiru.
Beribu-ribu hasil carian seperti artikel, data dan gambar boleh didapati dengan
hanya menaip kata kunci dan melakukan satu carian yang mudah. Hasil carian
diperoleh dalam masa beberapa saat sahaja. Hasil carian kemudiannya boleh di
salin tampel (copy-paste), di muat turun ke dalam komputer sendiri malahan ada
yang sanggup bertindak lebih jauh lagi atau dengan membayar bagi mendapatkan
salinan karya tersebut.
Menurut wikipedia, terdapat 7 aktiviti yang boleh
digolongkan sebagai tindakan plagiat:
1. Mengakui
tulisan orang lain sebagai tulisan anda sendiri
2. Mengakui idea
orang lain sebagai idea anda sendiri
3. Mengakui
penyelidikan, data dan uji kaji orang lain sebagai kepunyaan anda sendiri
4. Mengakui karya
kelompok orang lain sebagai hasil anda sendiri
5. Menyajikan
tulisan yang sama pada masa yang lain tanpa menyebut asal-usulnya (karya asal)
6. Menyalin,
meringkas dan menulis semula perkataan, ayat atau idea yang diperoleh daripada
sumber lain dan menulis semula mengikut kefahaman anda sendiri. (sama ada
menyebut atau tidak menyebut sumber asalnya)
7. Melakukan
terjemahan bahasa tanpa menyatakan sumber asal terjemahan tersebut
Mengapa Terdorong Melakukan Plagiat?
Terdapat beberapa faktor penyebab mengapa seseorang itu
melakukan plagiat. Antaranya seperti yang berikut:
1. Kesuntukan
masa dan tiada idea dalam menyiapkan sesuatu tugasan
2. Tiada
kemahiran dalam melakukan penyelidikan
3. Sikap mereka
yang melakukan plagiat itu sendiri
4. Kurang
pendedahan tentang plagiat dan undang-undang hak cipta
Isu-isu global yang berkaitan dengan plagiat dalam internet,
yaitu:
“seminggu yang lalu atau tepatnya tanggal 5 agustus 2010
pukul 23.40, saat melakukan pencarian dimana saja artikel kami digunakan, saya
menemukan sesuatu yang menarik. Kami menemukan sebuah website yang memiliki
susunan redaksi dan mengusung nama Koran Anak Indonesia, yang menggunakan
setidaknya 21 tulisan dari langit selatan baik berita maupun artikel dengan
mengakui kalau semua tulisan tersebut merupakan copyright dari Koran Anak
Indonesia”.
“Dengan tindakan seperti itu, maka kami dari langit selatan
melihat bahwa tindakan Koran Anak Indonesia sebagai tindak pelanggaran hak
cipta dan karya orang lain atau dengan kata lain tindak plagiasi.
Sumber:
http://langitselatan.com/2010/08/16/plagiasi-internet-pencurian-karya-di-dunia-maya/
http://monicfebriani.blogspot.com/2014/01/plagiat-seks-dan-online-game-dalam.html