Kamis, 16 Januari 2014

Fenomena Plagiat Yang Terdapat Dalam Internet

Nama : Eva Jayanti Ruspita
NPM : 12512573
Kelas : 2PA08



Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia  ”Plagiat adalah pengambilan karangan orang lain dan menjadikannya seolah – olah karangan sendiri. Plagiarisme adalah penjiplakan yang melanggar hak cipta”.  Disadari atau tidak oleh mahasiswa tidakan seperti ini sangat merugikan. Tidak hanya dari mahasiswa, para dosen pun juag tidak dapat memberikan nilai secara benar. Perilaku seperti ini mengakibatkan pola berfikir mahasiswa menjadi pasif, hanya terpaku kepada karya orang lain. Selain itu tidak ada lagipenghargaan  terhadap hasil karya orang lain.
Di dunia maya plagiat sudah sering terjadi, mengapa demikian?hal ini disebabkan karena di dunia maya adalah dunia yang bebas. Maksudnya orang bisa mengakses apa aja saja yang ada di dunia maya. Hal seperti ini banyak disebut juga copy paste dalam dunia maya. Tindakan meng copy-paste ini sudah menjadi hal yang biasa di dunia maya. Hal inilah yang membuat plagiat menjadi satu bagian dari cybercrime. Plagiat di Internet. Terlalu banyak aktivitas plagiat yang boleh dilakukan menerusi Internet. Antara aktivitas plagiat ini kebiasaanya melibatkan teks, perisian komputer, animasi – tidak kira dalam bentuk video, audio, grafik dan sebagainya. Terdapat juga aktivitas plagiat di mana teks daripada artikel, buku, blog, wikipedia dan jurnal ditiru. Beribu-ribu hasil carian seperti artikel, data dan gambar boleh didapati dengan hanya menaip kata kunci dan melakukan satu carian yang mudah. Hasil carian diperoleh dalam masa beberapa saat sahaja. Hasil carian kemudiannya boleh di salin tampel (copy-paste), di muat turun ke dalam komputer sendiri malahan ada yang sanggup bertindak lebih jauh lagi atau dengan membayar bagi mendapatkan salinan karya tersebut.

Menurut wikipedia, terdapat 7 aktiviti yang boleh digolongkan sebagai tindakan plagiat:
1.      Mengakui tulisan orang lain sebagai tulisan anda sendiri
2.      Mengakui idea orang lain sebagai idea anda sendiri
3.      Mengakui penyelidikan, data dan uji kaji orang lain sebagai kepunyaan anda sendiri
4.      Mengakui karya kelompok orang lain sebagai hasil anda sendiri
5.      Menyajikan tulisan yang sama pada masa yang lain tanpa menyebut asal-usulnya (karya asal)
6.      Menyalin, meringkas dan menulis semula perkataan, ayat atau idea yang diperoleh daripada sumber lain dan menulis semula mengikut kefahaman anda sendiri. (sama ada menyebut atau tidak menyebut sumber asalnya)
7.      Melakukan terjemahan bahasa tanpa menyatakan sumber asal terjemahan tersebut


Mengapa Terdorong Melakukan Plagiat?
Terdapat beberapa faktor penyebab mengapa seseorang itu melakukan plagiat. Antaranya seperti yang berikut:
1.      Kesuntukan masa dan tiada idea dalam menyiapkan sesuatu tugasan
2.      Tiada kemahiran dalam melakukan penyelidikan
3.      Sikap mereka yang melakukan plagiat itu sendiri
4.      Kurang pendedahan tentang plagiat dan undang-undang hak cipta


Isu-isu global yang berkaitan dengan plagiat dalam internet, yaitu:

“seminggu yang lalu atau tepatnya tanggal 5 agustus 2010 pukul 23.40, saat melakukan pencarian dimana saja artikel kami digunakan, saya menemukan sesuatu yang menarik. Kami menemukan sebuah website yang memiliki susunan redaksi dan mengusung nama Koran Anak Indonesia, yang menggunakan setidaknya 21 tulisan dari langit selatan baik berita maupun artikel dengan mengakui kalau semua tulisan tersebut merupakan copyright dari Koran Anak Indonesia”.

“Dengan tindakan seperti itu, maka kami dari langit selatan melihat bahwa tindakan Koran Anak Indonesia sebagai tindak pelanggaran hak cipta dan karya orang lain atau dengan kata lain tindak plagiasi.

Sumber:
http://langitselatan.com/2010/08/16/plagiasi-internet-pencurian-karya-di-dunia-maya/
http://monicfebriani.blogspot.com/2014/01/plagiat-seks-dan-online-game-dalam.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar